You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawasan Waduk Rawa Badak Ditetapkan jadi Percontohan Penataan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Waduk Rawa Badak Disiapkan Jadi Kawasan Unggulan

Kelurahan Rawa Badak Selatan menggelar rapat terkait penataan kawasan unggulan di setiap kelurahan di DKI Jakarta. Rapat yang diikuti aparatur kelurahan, RT/RW, dan unit teknis menyepakati kawasan Waduk Rawa Badak di RW 05 sebagai kawasan unggulan.

Kita tetapkan kawasan Waduk Rawa Badak

Lurah Rawa Badak Selatan, Suhaena menuturkan, penetapan kawasan unggulan kelurahan merupakan arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

"Sesuai arahan Pj Gubernur, penataan kawasan unggulan itu ada satu lokasi di setiap kelurahan. Kita tetapkan kawasan Waduk Rawa Badak sebagai lokasi percontohan penataan," Suhaena, Jumat (4/11).

Kelurahan Pulau Kelapa Terus Lakukan Penataan Kawasan Unggulan

Menurutnya, pada Minggu (6/11) mendatang, akan dilakukan kerja bakti bersama di kawasan Waduk Rawa Badak. Tidak hanya warga, aksi bersih-bersih dan penataan juga melibatkan petugas gabungan dari berbagai instansi.

Suhaena berharap, seluruh warga bisa mendukung rencana penataan kawasan tersebut. Secara aktif, warga juga diminta turut serta menjaga kebersihan dan perbaikan lingkungan.

"Sesuai arahan, harus selesai dalam tiga bulan. Pasti mampu bila seluruh elemen masyarakat mendukung dan berperan aktif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7707 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5983 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1649 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri